Senin, 30 Maret 2015

Mencuci Baju secara Syar’i


Mencuci baju adalah hal yang biasa dilakukan orang sehari2 terutama ibu rumah tangga, namun tidak menutup kemungkinan pula dilakukan oleh seorang ayah yang sedang ingin membantu istri, seorang bujangan yang tinggal di kos atau kontrakan, atau seorang suami yang sedang jauh dengan istri tentu mau tak mau bajunya dicuci sendiri kecuali bila dicucikan oleh jasa laundry.

Mencuci baju adalah membersihkan baju kotor dengan sabun dan air sehingga menjadi bersih. Tapi itu definisi umum.

Bagi seorang muslim mencuci tidak hanya membersihkan yang kotor namun juga mensucikan dari najis yang ada pada baju tersebut. percuma bersih percuma wangi kalau baju nya belum suci dari najis, tidak sah untuk dipakai shalat sebab syarat sah shalat diantara nya adalah suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
Baik, bagaimana sih cara mencuci yang syar’i, sebelumnya aku katakan, versi ini menurut versi ku sendiri, sebenarnya prinsipnya sederhana, yakni selain membersihkan juga mensucikan , najis dihilangkan terlebih dahulu. sebagaimana sudah disinggung di atas.
Berikut rinciannya :

1. Pisahkan baju-bahy yang terkena najis
Baju-baju yang terkena najis, misal kena pipis , kotoran manusia atau kotoran hewan, muntah, nanah, darah pisahkan dengan yang lain, jangan dicampur dengan baju yang kotor biasa, kotor biasa misalkan kena debu atau kena keringat, bagaimana dengan kena tanah, tanah pada dasarnya suci , karena disamakan dengan bumi tentu selama tanah tersebut tidak terkena najis

2. Hilangkan najis yang ada pada baju yang terkena najis
Bagaimana menghilangkannya, sederhana saja, guyur pakai air, lebih enak lagi kalau ada kran , dengan begitu air akan mendorong najis2 turun ke bawah, semacam pipis, darah, muntah akan jatuh atau merembes turun ke bawah setelah kena guyuran air, guyur lah yang rata agar najis nya hilang

3. Bersihkan pakai sabun
Setelah najisnya hilang, bolehlah kita gabungkan dengan baju kotor biasa yang cuma kena keringat , bisa direndam pakai deterjen, bisa pula langsung hajar disikat pakai sabun, atau bisa pula dicuci pakai mesin cuci.
Bagi pemakai mesin cuci harap hati2 sebelum najisnya hilang usahakan jangan masukkan ke mesin cuci karena bisa nyebar ke yang lain,  menurut Fiqih air sedikit kurang dari dua kullah(2 kullah = kurang lebih200 liter) yang kena najis akan jadi air najis, baju yang dimasukkan ke air tersebut pun jadi najis semua

Baik pakai tangan, atau mesin cuci tujuan dibersihkan pakai sabun sebagaimana yang kita mafhum untuk membersihkan kotor2 biasa semacam debu, tanah, keringat, kotor es krim, tinta, dsb.

3. Bilasan terakhir dengan diguyur air lagi
Ini yang kadang dilewatkan orang karena mungkin belum tahu, yakni guyuran terakhir pakai air agar najis2 bisa turun untuk yang terakhir kita tidak tahu waktu kita menyikat atau mengucek kena najis yang kita tidak ketahui , misal dari lantainya atau yang lain maka dari itu bilasan terakhir adalah mengguyur kembali baju2 kita pakai air agar najis nya jatuh ke bawah. meski pun kita sudah membilas pakai bak atau ember tapi belum afdal kalau belum diguyur pakai air, karena siapa tahu di ember atau di bak tercampur dengan najis yang kita tidak ketahui.
Perhatikan pula waktu mengguyur air agar air dari atas turun ke bawah lewat serat kain , kain seolah dialiri oleh air dari atas ke bawah dengan begitu najis yang ada di serat2 kain tersebut terdorong jatuh ke bawah.
Lho apa bukan berlebihan pakai air? ko tidak cukup pakai bak saja , harus diguyur lagi
Sebab Kita ingin memastikan bahwa baju2 kita yang akan digunakan untuk shalat benar2 suci, sesuatu dikatakan berlebihan jika melebihi kebutuhan, sedangkan kita masih butuh air untuk mensucikan , membilas bukan sekedar membersihkan dari sabun yang masih melekat pada kain, namun juga juga mensucikan dari najis agar najis hilang sehingga sah untuk dipakai shalat, tentu kita ingin shalat bajunya suci bukan, nah mulai lah dari hal kecil mencuci baju, diperhatikan kesuciannya. dalam agama ini dinamakan ikhtiyath atau sifat hati-hati.
Namun seyogianya memang dalam mengguyur air jangan berlebihan airnya sekedar bisa mengguyur saja , dan kalau sudah selesai langsung dimatikan dengan begitu kita terhindar dari sifat berlebihan.
Dengan antisipasi menghilangkan najis di awal dan mengguyur air untuk menghilangkan najis di bilasan terakhir maka insya Allah baju kita sudah suci dan sah untuk shalat.

Wallahu A’lam ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar